Ada sekitar 550 juta pengguna Internet di negara China hari ini. Untuk mengontrol pengguna web dan pemakai ponsel, para penguasa negara Tirai Bambu baru saja menyetujui peraturan baru yang mengharuskan pengguna Internet dan pemilik ponsel untuk menunjukkan kartu identitas pada saat mendaftarkan diri menerima layanan web seperti mendaftar menjadi anggota jaringan sosial, meminta email akun, dan menjadi penulis situs web (blogger).
Mengutip laporan yang dipublikasikan oleh Kantor Berita Xinhua, bloomberg.com mencatat bahwa hukum baru akan diterapkan untuk melindungi informasi pribadi bagi setiap pengguna dan menjaga kepentingan publik. Sejak Internet sudah bisa diakses dari China, negara dengan jumlah penduduk terbesar didunia ini sudah melakukan sensor terhadap konten-konten yang dipublikasikan lewat Internet.
Pemerintah melakukan sensor terhadap pengguna web, membatasi akses ke situs dan konten yang berbau pornografi, menghalangi situs-situs yang menyelenggarakan kegiatan perjudian, menutup situs yang memuat propaganda untuk menentang pemerintah, dan memonitor situs yang memuat gossip tentang pejabat pemerintah. Desas-desus tentang korupsi menjadi bulan-bulanan di kalangan penulis blog yang mengecam kalangan pejabat teras dan para menteri menjelang kongres pemilihan presiden baru pada bulan November 2012.
Leave a Reply