Begitu jam berputar dan waktu menunjukkan pukul 12:01 tengah malam pada Tahun Baru 2013, menurut siaran pers dari ikatan legislatif negara-negara bagian di Amerika atau National Conference of State Legislatures (NCSL), dua negara bagian terbesar di Amerika, California dan Illinois, secara serentak berlakukan undang-undang yang membuat illegal bagi majikan untuk meminta informasi akun dan password jejaring sosial dari karyawan dan pelamar kerja. Negara bagian California terkenal dengan kota-kota besar seperti Los Angeles dan San Francisco, sedangkan Illinois terkenal dengan kota Chicago.
Negara bagian tetangga dari Illinois yang dikenal dengan negara bagian Michigan, juga berlakukan undang-undang yang mirip dengan California dan Illinois. Walaupun sedikit lebih telat dalam hal perencanaan, malah Michigan sudah mulai berlakukan hukum baru beberapa minggu lalu. Undang-undang Michigan lebih mengarah untuk menghukum lembaga pendidikan (universitas dan college). Selain melindungi karyawan, undang-undang Michigan juga melarang lembaga pendidikan untuk meminta password dan informasi akun dari calon siswa yang digunakan untuk mengakses jaringan sosial dan menilik informasi pribadi terutama melalui akun email.
Dengan undang-undang perlindungan terbaru ini, tidak berarti karyawan dan siswa boleh seenaknya saja menulis tweet, memasang foto cabul, membuat ancaman yang di posting secara online. Karyawan dan pelamar kerja masih perlu berwaspada dengan apa yang mereka tulis dan jenis foto yang mereka pasang secara online. Majikan di California, Illinois, dan Michigan, masih berhak untuk memakai informasi dan melihat gambar yang tersedia secara publik. Bagi karyawan dan siswa, sebaiknya berhati-hati untuk memasang foto yang tidak pantas, menulis tweet sembarangan, dan memberikan opini yang tidak bermoral di media sosial lainnya, karena informasi yang tersedia secara umum ada kemungkinan akan merusak citra mereka.





























terus harus bilang wow gitu
iya sih bagi aq itu juga penting