Lembaga yang mengatur penerbangan sipil milik pemerintah Amerika atau Federal Aviation Administration (FAA) resmi meluncurkan rekomendasi dan cara kerja pendaftaran pesawat drone (nirawak). Pemilik pesawat nirawak yang beratnya 9 ounce (255 gram), harus segera melakukan pendaftaran secara online. Sebagian besar peraturan sudah disiarkan melalui situs web “Know Before You Fly” yang bermitra dengan FAA.
FAA memberikan kemudahan kepada pemilik drone untuk mendaftarkan satu nomor lisensi, tapi dapat dipasang di beberapa drone, asal dikendalikan oleh orang yang sama. Pemerintah tidak memungut biaya untuk semua pendaftaran pesawat nirawak.
Ketika melakukan pendaftaran, pemilik pesawat drone akan menyediakan informasi nama, alamat rumah, alamat email dan nomor telepon. Demikian pula, FAA memudahkan produsen drone untuk memakai teknologi API dan membangun situs sendiri, kemudian melakukan pendaftaran lewat situs mereka. Setelah mendaftar, pemilik drone dapat mencetak surat pengenal atau menyimpan nomor lisensi melalui aplikasi ponsel.
Sayangnya, pendaftaran hanya terbatas bagi pemilik drone yang sudah berusia minimal 13 tahun. Bagi anak-anak berusia dibawah 13 tahun masih diperbolehkan memakai peralatan orangtua, asal orangtua mereka sudah mendaftarkan diri ke FAA.
Karena pendaftaran sudah dibuka, maka pemilik drone yang tidak memiliki lisensi akan menerima sangsi atau hukuman. FAA belum resmi memperinci jenis hukuman bagi pelanggar.
(Image: top right, Know Before You Fly logo)
Leave a Reply